Warta-palapa.com, Bandarlampung
Pembina Forum Lintas Lembaga, Noperwan AB. Mengecam Keras, Holliday INN seakan-akan kebal hukum, pembangun Holliday INN terkesan ada permainan Elit. Bencana menanti kapan saja, warga sekitar resah tapi tidak berani bersuara, Selasa (08/04/2025).
Menurut Noper, Pembangunan Holliday INN ini sudah salah dari awal, Bukit Randu, itu menurut UU RT RWnya seharusnya adalah daerah resapan, karena semua perbukitan diBandar Lampung ini seharusnya menjadi daerah resapan. Kemudian jelas Hotel Holliday INN itu sudah merusak ekosistem Alam dan Lingkungan sekitar Bukit Randu. Bisa di penjara itu pemiliknya.
Eva itu seharusnya tutup Holliday INN, kalo bencana terjadi, contoh tanah longsor, terus gedung itu menimpa warga, ada korban jiwa, mau tanggung jawab management hotel, terus pemerintah kemana, Dewan kemana, kok anteng ya. Jangan-jangan 86 dah dari dulu, aman sepertinya ,Pantes management dan pemiliknya anteng aja, tidak bergeming.
Warga itu sebenarnya resah, gak nyaman, tapi dinyaman-nyamankan, kemudian kompensasi juga masih ada yang belum terima. Kemudian saya dengan dari beberapa pihak, Lurah dan Camat juga tidak mengetahui masalah perijinan Holliday inn itu bisa keluar. kalaupun pemerintah kota mengeluarkan, wajib dipertanyakan dasarnya apa mengeluarkan ijin, toh melanggar undang-undang lingkungan dan RT RW. Kacaukan.
Jadi patut saya menduga Walikota dan DPRD Kota Bandar Lampung sudah kenyang, "Kalo tidak merasa jangan marah ya" kelakar Noper kepada Awak Media. Itu DLH, Perkim, Perijinan dan Instansi dikota Bandarlampung diduga ikut kenyang, dari hasil kesepakatan yang diduga ada kongkalikong, dan amplop dibawah meja.
Noperwan Meminta, APH,Walikota dan DPRD Kota Bandarlampung menindak lanjuti persoalan ini, tolong jangan diam saja, jangan kayak Banjir, terjadi baru sibuk. Holliday INN harus ditutup. Ujar Noperwan. (Red)