Penanda Tangganan Pencairan Tapak Tower PLN Di 2 Kecamatan Di Kabupaten Pesawaran

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Penanda Tangganan Pencairan Tapak Tower PLN Di 2 Kecamatan Di Kabupaten Pesawaran

wartapalapa
Jumat, 25 April 2025

  


Warta-palapa.com, Pesawaran

Penandatanganan Berkas tapak tower tanah milik warga di 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran antaranya Kecamatan Gedongtataan dan Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran  yang di gunakan PLN dalam rangka proses pembayaran di langsungkan di Balai Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Jum'at 25 April 2025.


Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Pihak PLN cabang Palembang, Kejaksaan Tinggi Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran, Kadis Perindag Kabupaten Pesawaran, Camat Gedongtataan, Kepala Desa Pampangan dan Kepala Desa Padang Ratu serta warga yang mendapat pembayaran , kegiatan ini di mulai pada pukul 10:00 wib sampai dengan pukul 11:30 Wib masuk dalam Sesi Pertama. Selanjutnya Sesi kedua akan di mulai setelah Sholat Jum'at sampai dengan pukul 16:00 Wib.


Kegiatan penanda tanganan berkas tapak tower PLN  sesi pertama di hadiri oleh warga Desa Pampangan dan warga Padang Ratu Kecamatan Gedongtataan dan sesi kedua di hadiri oleh warga Desa Padang Manis , Banjar Negeri, Tanjung Agung dan Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran .


Di sela kegiatan tersebut perwakilan pihak PLN Safrin mengatakan bahwa penanda tanggan berkas pencairan Tapak Tower ini dihadiri oleh beberapa warga yang mendapatkan pembayaran tanah milik warga yang rencananya akan di gunakan untuk Tapak Tower PLN yang berada di beberapa desa yang ada di kecamatan gedongtataan dan kecamatan Way Lima dengan pembayaran di hitung permeter.


"ini baru penandatanganan berkas guna menggajukan dana pencairan Tapak Tower dan peroses pencairan nya di perkirakan satu bulan dari penandatanganan berkas," ujarnya.


"Adapun penghitungan pembayarannya akan di lakukan dengan cara hitung permeter dari Tanah yang terpakai untuk Tapak Tower tersebut." pungkas Safrin.


Di lain pihak, Pemda Pesawaran melalui Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Pesawaran  Razak mengatakan pihak nya berharap kepada pihak PLN dapat bekerjasama dengan baik Kepada Pemda Pesawaran, Pihak PLN jangan sampai merugikan Masyarakat yang tanahnya terpakai untuk tapak tower tersebut.


Razak juga berharap kepada Masyarakat yang mendapatkan pembayaran dari tanah mereka agar dapat menggunakan uangnya dengan baik. (Sabir)