Warta-palapa.com, Bandarlampung
Pemerintah Kota Bandarlampung membongkar bangunan liar semi permanen yang berdiri diatas saluran air di kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar.
"Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui," ungkap Syahrial, Camat Sukabumi Selasa 8 April 2025.
Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran Walikota Bandarlampung Bunda Eva Dwiana telah datang kelokasi untuk berdialog bersama Masyarakat.
"Kemarin Bunda datang kesini. Melihat kondisi Sungai. Setelah dialog, rencananya Anak Sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 Meter,"ungkap Syahrial.
Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Dedi Sutioso mengatakan, puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai ditertibkan menggunakan alat berat.
"Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain menggangu keindahan bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir," jelas Dedi.
Dedi Sutioso menambahkan langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandarlampung. (Marli)