Massa Aksi Unras Geruduk Polresta Bandarlampung Terkait Kisruh Universitas Malahayati

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Massa Aksi Unras Geruduk Polresta Bandarlampung Terkait Kisruh Universitas Malahayati

wartapalapa
Senin, 14 April 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kisruh yang tak kunjung selesai terjadi di Universitas Malahayati membuat sejumlah Masyarakat unjuk rasa mendatangi Markas Polresta Bandarlampung, Senin (14/04/2025)


Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) mendesak Polresta Bandarlampung agar menyelesaikan kisruh yang terjadi di Universitas Malahayati.


Kisruh yang terjadi di kampus Universitas Malahayati tersebut akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan. Untuk itu Massa mendesak pihak Kepolisian untuk segera menetapkan tersangkanya.


Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh Mahasiswa Universitas Malahayati, Orangtua Mahasiswa dan para Karyawan di Universitas Malahayati.

Unjuk rasa tersebut di Komandoi oleh Febi dan didampingi Abdillah Zaki serta Dimas.


Febi menyampaikan agar aparat Polresta Bandarlampung berani, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapapun yang terlibat dalam dugaan praktik pemalsuan dokumen, tanpa memandang jabatan atau kekuatan yang melindunginya.


“Kami menuntut Kapolresta Bandarlampung untuk berani menegakkan supremasi hukum, laporan nomor: LP/B/1601/X1/2024. Menurut kami sudah cukup 2 alat bukti, maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolresta untuk segera menetapkan tersangka pemalsuan dokumen akta Yayasan universitas Malahayati,” tegas Febi selaku Korlap Aksi. 

 


Massa menyebut konflik Universitas Malahayati telah mengganggu aktivitas belajar di kampus tersebut, untuk itu Polisi harus berani bertindak tegas untuk menetapkan tersangka dalam konflik itu agar tidak berkepanjangan


“Kami masih meyakini Kapolres Bandarlampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun, oleh kekuatan apapun. Oleh karenanya Bapak Kapolresta jangan ragu untuk menegakkan hukum dan menetapkan tersangka terhadap pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati,” ujar korlap disambut teriakan massa yang hadir.


Febi juga menegaskan Jika tuntutan massa diabaikan dan polisi tidak berani menegakan supremasi hukum, maka massa AMP3L akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan.


Dari pantauan di lokasi, tampak sejumlah petugas kepolisian juga berjaga mengamankan unjuk rasa.


Unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah Kapolresta Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay  Bandarlampung menemui massa unjuk rasa untuk berdialog. (Marli)