Inflasi Di Lampung Pada Maret 2025, Kembali Berada Pada Kisaran Sasaran Inflasi 2025

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Inflasi Di Lampung Pada Maret 2025, Kembali Berada Pada Kisaran Sasaran Inflasi 2025

wartapalapa
Selasa, 08 April 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,96% (mtm), meningkat dibandingkan periode Februari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,66% (mtm).


Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,65% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,58% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 0,02% (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat deflasi sebesar 1,03% (yoy) Inflasi secara tahunan tersebut membawa inflasi di Provinsi Lampung kembali berada kisaran sasaran inflasi tahun 2025 sebesar 2,5% ± 1,0%.


Dilihat dari sumbernya, inflasi pada Maret 2025 utamanya disebabkan oleh kenaikan harga tarif Listrik, serta harga Bawang Merah, Bawang Putih, Telur Ayam Ras, dan Bayam dengan andil masing-masing sebesar 1,25%; 0,39%; 0,07%; 0,06%; dan 0,05% (mtm).


Peningkatan harga pada tarif Listrik sejalan dengan berakhirnya periode pemberian diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450VA, 900VA, 1.300VA, dan 2.200VA selama bulan Januari hingga Februari 2025. Adapun kenaikan harga Bawang Merah disebabkan oleh berakhirnya periode panen di sentra produksi Jawa Barat, sementara itu kenaikan harga Bawang Putih dipengaruhi oleh penundaan realisasi impor Bawang Putih. Lebih lanjut, kenaikan harga pada komoditas makanan juga dipengaruhi oleh tingginya permintaan selama periode Bulan Ramadan dan HBKN Idul Fitri.


Lebih lanjut, inflasi pada Maret 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama Cabai merah, vitamin, Cabai Rawit, pembersih lantai, dan angkutan udara dengan andil masing-masing sebesar -0,05%; -0,03%; -0,02%; -0,02%; dan -0,02% (mtm).


Penurunan harga aneka cabai sejalan dengan musim panen cabai berlangsung pada Maret 2025. Sementara itu, penurunan harga pada angkutan udara dipengaruhi oleh implementasi kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk harga tiket pesawat menjelang HBKN Idul Fitri.


Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa berupa 

(i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; 

(ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat; 

(iii) kenaikan permintaan sejalan dengan periode HBKN Idul Fitri. 


Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah 

(i) peningkatan harga beras pasca periode panen raya (Maret-April 2025);

(ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi pada periode panen gogo; 

(iii) kenaikan permintaan kelompok bahan makanan seiring mulai masifnya implementasi kebijakan makan bergizi gratis (MBG). Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu 

(i) Kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan normalisasi harga pasca berakhirnya pemberian potongan harga tarif listrik sebesar 50% oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga; 

(ii) Kenaikan harga angkutan udara seiring dengan normalisasi harga pasca berakhirnya kebijakan insentif PPN DTP untuk harga tiket Pesawat.


Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted. 

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada triwulan pertama, diantaranya Bawang Merah, Bawang Putih, serta aneka Buah dan Sayuran.


2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.


3. Kelancaran Distribusi

a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.

b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.


4. Komunikasi efektif

a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan. (Marli)