Warta-palapa.com, Bandarlampung
Himatra Meminta Polda dan Kejati Lampung Untuk Melakukan Pemerikasaan Terhadap Kaban BPBD Provinsi Lampung, Diduga Korupsi Milyaran Rupiah
Himatra Lampung menyoroti BPBD Provinsi Lampung, diduga adanya beberapa Kegiatan dan Proyek didinas tersebut syarat indikasi Markup dan korupsi.
Diketahui BPBD Provinsi Lampung Mendapatkan Glontoran dana cukup fantastis dari pemerintah Provinsi Lampung 11,7 milyar, dana tersebut digunakan untuk beberapa realiasasi beberapa kegiatan dan proyek.
kegiatan dan proyek tersebut antara lain Pemasangan Baliho Informasi Penanggulangan Bencana (Sewa Tiang Baliho dan Banner/Spanduk/Backdrop) 15 unit Rp. 1.220.300.000, Belanja Alat Sistem Peringatan Dini Bencana (Early Warning System) 74 unit Rp. 5.827.500.000, Penyediaan Fasilitas Air Bersih (Lapung Tengah dan Pringsewu) Rp. 220.000.000, Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk Totoharjo Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (242.6 M) Rp. 3.507.268.200, Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga Lampung Selatan Rp. 1.019.048.000.
Dari penelusuran Tim Investigasi Himatra, yang dipimpin langsung oleh Bakum Himatra M. Hidayat Tri Ansori, SH, mendapatkan ada beberapa kejanggalan yang ditemukan tim dilapangan, mendapatkan informasi bahwa setoran rekan yang sangat tinggi, sehingga berdampak pada pengerjaan yang dianggap tidak berkwalitas alias asal jadi dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan, dari hasil tim investigasi menggali informasi dilapangan, BPBD Provinsi Lampung terindikasi melakukan Korupsi hingga Milyaran Rupiah.
Kami sudah sering juga mendapatkan informasi pekerjaan tahunan di BPBD Lampung seperti sumur bor, merupakan proyek yang terindikasi tempatnya korupsi, karena antara pagu dan realiasi tidak sesuai, dari spek kedalaman yang ditentukan oleh rab yang sudah dibuat, ternyata fakta dilapangan banyak asal jadi yang penting air keluar, tanpa mempertimbangan kedalaman dan kwalitas bangunan penunjangan lainnya.
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah, dengan tegas meminta Polda Lampung dan Kejati Lampung untuk Mengusut Tuntas dan memeriksa KABAN BPBD Provinsi Lampung atas indikasi penyimpangan dana Milyaran pada proyek-proyek yang telah dilakukan BPBD Provinsi Lampung. Pungkas Taufik kepada Awak media. (Mrl)