Warta-palapa.com, Pesawaran
Tindakan kriminal kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, yaitu pembunuhan seorang warga di suatu Pulau di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
Korban (A) merupakan warga di Pulau Legundi Kabupaten Pesawaran, Berdasarkan informasi yang didapat dari Keluarga korban, bahwa Korban (A) pada saat kejadian tidak pulang kerumah sampai Pagi, dan dicari oleh Istrinya (M) namun tidak ditemukan, Senin (17/03/1025)
Saat Istri korban menanyakan kepada salah satu pamong Desa bahwa Ibu tenang saja, anggap saja Ibu sudah tidak punya Suami, sudah jangan diperpanjang dan jangan bilang bilang ke saudara lagi.
Mendapat keterangan dari Pamong Desa tersebut, M yang merupakan Istri korban terkejut dan menanyakan keberadaan korban (A) saat ini ada dimana,
Pamong Desa tersebut menjelaskan bahwa korban ada sudah disembunyikan dan di tempat yang aman.
Tidak puas dengan keterangan dari Pamong Desa setempat, Istri korban (M) kemudian menanyakan kepada warga sekitar dan mendapatkan informasi bahwa Korban (A) telah di bunuh dengan cara dimasukkan kedalam karung lalu dipukuli dan selanjutnya di bawa ke perahu untuk dibawa ke tengah laut dan di tenggelamkan pada Sabtu (15/03/2025) Malam.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindak kriminal kepada aparat kepolisian di Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran untuk segera di tindak lanjuti.
Keluarga juga berharap kasus pembunuhan ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap serta di hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mrl)