Warta-palapa.com, Lampung Tengah
Memasuki hari kedua, Polres Lampung Tengah menggelar apel kesiapan pengamanan terkait aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Ormas DPD Grib Jaya Provinsi Lampung di PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Selasa (07/01/2025) Pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres LampungTengah, Kompol Edi Qorinas selaku pengendali Lapangan.
Kabag Ops mengatakan, aksi unjuk rasa damai yang sebelumnya dijadwalkan oleh Ormas DPD Grib Jaya Provinsi Lampung bersama Masyarakat setemapat ini bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, yakni pengelolaan limbah yang saat ini dampaknya merugikan masyarakat sekitar, kemudian masalah bantuan CSR, dan Upah Minumum Regional (UMR).
Namun, pada hari kedua ini, pelaksanaan kegiatan demonstrasi akhirnya dibatalkan oleh pihak Ormas DPD Grib Jaya.
"Meskipun demikian, Polres Lampung Tengah tetap menggelar apel siaga di lokasi sebagai langkah antisipasi jika situasi berubah," ujar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit saat memimpin apel.
Ia menegaskan bahwa meskipun aksi unjuk rasa tidak jadi dilaksanakan, pihak Kepolisian tetap menempatkan personel di lokasi untuk memastikan keamanan.
“Meskipun aksi dibatalkan, kami tetap siaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” imbuhnya.
Kabag Ops pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban.
"Dalam hal ini, Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah, serta memastikan agar setiap bentuk unjuk rasa atau protes, dilaksanakan dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan Masyarakat," ungkapnya.
Untuk diketahui bersama, Pemkab Lampung Tengah yang diwakili oleh Pj. Sekda, Kusuma Riyadi telah menerima dan melakukan dialog dengan perwakilan aksi pada hari Senin (06/01/2025) di PT. AJRI.
Kusuma Riyadi mengatakan bahwa tuntutan atau permasalahan yang terjadi akan sesegera mungkin dicarikan solusi.
“Pemkab Lampung Tengah bersama unsur terkait hadir menjembatani apa yang menjadi keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada pihak perusahaan,” kata Kusuma Riyadi saat melakukan dialog dengan perwakilan aksi.
"Maka dari itu, pada tanggal 10 Januari 2025, Dinas terkait seperti DLH, DPMPTSP, Disnakertrans akan melakukan pengecekan terutama pada alur pembuangan limbah yang selama ini menjadi komplain Masyarakat," tutupnya. (Marli/Rls)