Warta-palapa.com, Bandarlampung
Satlantas Polresta Bandarlampung mencatatkan prestasi gemilang dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Hotel Emersia, Kota Bandarlampung, pada Selasa (10/12/2024).
Acara yang dihadiri oleh pejabat Ditlantas dan jajaran Satlantas Polda Lampung ini menjadi momentum penting dalam evaluasi dan inovasi pelayanan lalu lintas.
Agenda Rakernis: Paparan hingga Penghargaan
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan paparan dari sejumlah pejabat Ditlantas Polda Lampung, di antaranya Wadir Lantas Polda Lampung, Kasubdit Regident, Kasat PJR, hingga Kabag Binopsnal Ditlantas.
Berbagai topik dibahas, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik, optimalisasi teknologi dalam penegakan hukum, dan program inovasi lalu lintas.
Acara ini juga menjadi ajang penghargaan kepada satuan lalu lintas terbaik yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam tugas dan tanggung jawabnya.
Prestasi Gemilang Satlantas Polresta Bandarlampung
Di tengah kompetisi ketat antar satuan, Satlantas Polresta Bandarlampung berhasil merebut tiga penghargaan prestisius, yakni:
1. Penghargaan Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik, berkat program inovatif seperti SIM Sinar, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan E-Tilang.
2. Juara 1 Pelayanan Regident, atas upaya optimalisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
3. Juara 1 Bidang Penegakan Hukum, khususnya dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara cepat dan akurat.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Inovasi yang Mendapat Pengakuan
Program inovasi seperti SIM Sinar mempermudah Masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi secara daring, sementara ETLE dan E-Tilang berhasil menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Pengakuan atas inovasi ini menempatkan Satlantas Polresta Bandarlampung sebagai pelopor dalam pelayanan publik berbasis teknologi.
Semangat Baru untuk 2024
Dengan pencapaian ini, Satlantas Polresta Bandarlampung bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga momentum untuk menyatukan visi seluruh satuan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
"Kami siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kota Bandarlampung dengan terus berkreasi dan berinovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dalam menciptakan kamseltibcar lantas di kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung yang terus berkembang sebagai kota metropolitan," pungkasnya. (Mrl/Rls)