Warga Kayu Agung Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Nasabah Bank Di Bandarlampung

Warga Kayu Agung Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Nasabah Bank Di Bandarlampung

wartapalapa
Sabtu, 16 November 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

AB (39), warga Kelurahan Jua Jua, Kayu Agung, Sumatera Selatan nyaris jadi bulan bulan massa, setelah gagal beraksi mencuri uang milik seorang nasabah Bank di Bandarlampung. 


Beruntung, Polisi yang sedang berpatroli datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanjungkarang Barat. 


"Pencurian ini terjadi pada Jumat (15/11/2024), sekitar Pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso, di wilayah Enggal, Kota Bandarlampung," Kata Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Ono Karyono, Sabtu (16/11/2024).


Kapolsek menambahkan bahwa AB dibantu rekannya AD (DPO), yang kini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian. 


"Rekannya, AD saat ini masih kita lakukan pengejaran," Kata AKP Ono Karyono. 


Kedua pelaku merupakan warga Kayu Agung, Sumatera Selatan, dan datang ke Kota Bandarlampung untuk mencari target curian khususnya nasabah Bank. 


"Kedua pelaku baru dua hari di Kota Bandarlampung, mereka ini memang spesialis nasabah Bank," Kata Ono Karyono. 


Korban MN yang merupakan karyawan BRI link, datang ke Bank BRI yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung, untuk menukar Uang. 


Saat itu Uang tukaran di taruh korban di kantong plastik warna hitam dan diletakkan di keranjang Sepeda Listrik yang digunakannya.


Kedua pelaku yang sudah lama memantau nasabah di Bank tersebut, kemudian membuntuti Motor listrik yang dikendarai korban. 


"Di deket SMA Arjuna, Korban berhenti karena mau beli Bakso, nah ditempat itulah pelaku melancarkan aksinya," Jelas Ono. 


Saat pelaku AB mencoba mengambil Uang di keranjang motor, korban melihat dan langsung berteriak minta tolong, alhasil pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. 


"AB merupakan resedivis kasus yang sama, yaitu spesialis nasabah Bank, di wilayah Bandung, Jawa Barat pada 2015," Ujar Kapolsek. 


Selain pelaku, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 8 Juta milik korban. 


"Pengakuannya baru sekali ini, tapi masih terus akan kami dalami," Kata AKP Ono. (Mrl/Rls)