Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Apa Yang Perlu dibenahi

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Apa Yang Perlu dibenahi

wartapalapa
Kamis, 14 November 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal saat ini menjadi isu utama dalam sistem keuangan global, aktivitas ilegal merupakan bentuk pidana, yaitu pencucian uang, menghindari pajak, penipuan keuangan yang berdampak merugikan masyarakat, lembaga keuangan serta negara. Sistem keuangan yang bersih yang terhindar dari praktik-praktik ilegal merupakan salah satu bentuk untuk menciptakan stabilitas perekonomian global.

 

Namun  praktiknya masih banyak pelaku menjalankan praktik aktivitas keuangan ilegal. Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara masif seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal lainnya guna semakin melindungi masyarakat.

 

Dalam pemberantasan aktiviatas keuangan ilegal dibutuhkan sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya harus semakin ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

 

Sinergitas kementerian dan lembaga terkait bukan hanya untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.

Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat.

 

Saat ini masih maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat.

 

upaya pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin itu akan berfokus pada fungsi pencegahan melalui penguatan pemahaman masyarakat dengan cara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta dengan menyebarluaskan dan memberikan informasi terkait entitas keuangan ilegal.

 

selain pencegahan, fungsi penindakan yang tegas juga perlu untuk dilakukan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

 

Sebagai upaya dalam mengatasi problematika aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

saat ini modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, yang sedang marak saat ini dengan cara pelaku melakukan transfer terlebih dahulu kemudian melakukan tindak lanjut kepada yang menjadi incaran. marak terjadi beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat harus berhati-hati dalam menerima nomor-nomor yang tidak dikenal.


Agar terhindar dari pinjaman online ilegal antara lain dengan mengetahui ciri-cirinya yaitu:

1.Tidak memiliki dokumen izin dari OJK

2.Proses pinjaman sangat mudah dan cepat

3.Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan   history call

4.Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya

5.Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan;

6.Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas

7.Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.

 

Berikut tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut :

1.Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut

2.Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan

3.         Simpan bukti laporan tersebut dengan baik

4.         Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum.

5.         Tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.

 

sejumlah kiat untuk menjaga diri dari potensi serangan kejahatan keuangan berbasis digital. bahwa semua kejahatan keuangan berbasis digital pasti akan berhubungan dengan aplikasi, nomor telepon, dan rekening. Tiga hal ini dapat menjadi pegangan masyarakat untuk waspada apabila menjadi target serangan kejahatan keuangan digital.

Pertama, apabila pesan keuangan tersebut masuk ke kotak pesan pribadi, baik dalam bentuk SMS maupun pesan singkat Whatsapp, itu sudah dipastikan ilegal.

 

Kedua, untuk menegaskan dan memastikan lebih lanjut, konsumen ataupun masyarakat dapat menelpon ke 157 atau mengirimkan pesan Whatsap ke nomor 081157157157 yang merupakan kontak OJK Online.

 

Ketiga, khusus terkait aplikasi pinjol, pentingnya menjaga ‘Camilan’ - yang merupakan singkatan dari camera, microphone, dan location.

 

masyarakat agar memahami benar-benar term and condition sebelum menyetujui sebuah layanan dari aplikasi keuangan

 

 

Kesimpulan

Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara masif oleh pemerintah bersama Masyarakat dengan tujuan mewujudkan terciptanya aktivitas keuangan yang bersih serta dapat meningkatkan perekonomian global.

 

penulis : Marliadi

Jurnalis : warta-palapa.com