Diupah 20 ribu, Wanita Tomboy di Bandarlampung Nekat Jadi Kurir Sabu

Diupah 20 ribu, Wanita Tomboy di Bandarlampung Nekat Jadi Kurir Sabu

wartapalapa
Selasa, 05 November 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

ER (40), warga jalan ikan pari, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ditangkap nekat menjadi kurir Narkotika jenis Sabu. Saat ditangkap, 1 paket kecil Sabu disimpan pelaku di dalam mulutnya.


Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengatakan pelaku ditangkap dalam perjalanan membawa barang haram tersebut, di jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, pada Senin (04/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.


“Pelaku dapet upah 20 ribu, untuk membeli paket Sabu di wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur,” Kata Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh, Selasa (05/11/2024).


Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku disuruh oleh teman yang baru dikenalnya berinisial RN (DPO) untuk membeli sabu di wilayah Pekon ampai, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.

 


“Uang buat belanja Sabu, ditransfer ke rekening pelaku oleh RN (DPO), setelah barang nantinya diterima, baru upah diberikan kepada ER,” jelas Kapolsek.


Wanita tomboy ini membeli paket kecil Sabu seharga 100 Ribu Rupiah.


“Pengakuannya baru sekali ini menjadi kurir sabu,” Kata Kapolsek.


Selain pelaku, Petugas menyita 1 paket kecil Sabu.


“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Jelas Kompol Muslikh.(*)