Warta-palapa.com, Bandarlampung
Tindakan Bullying sering terjadi di Sekolah-sekolah belakangan ini bahkan sampai tindakan yang tidak kita inginkan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung bersama Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) 3-4 Kaliawi Kota Bandarlampung menggelar sosialisasi mencegah kekerasan dan Bullying di Sekolah.
Kegiatan dilaksanakan di SDN 3-4 Kaliawi Kota Bandarlampung, dengan tema Sosialisasi penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yanh memerlukan koordinasi tingkat daerah Kabupaten/Kota, Selasa (05/11/2024)
Kegiatan dihadiri Langsung oleh Kepada Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah, Korwil IV Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Ismail, Kepala Sekolah SDN 3-4 Kaliawi, Lesmi Atika, Ketua LPHPA Lampung, Toni Fisher (Nara Sumber), Ketua Komite serta Wali murid Kelas 1 dan 2 SDN 3-4 Kaliawi, dan
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kepala Sekolah SDN 3-4 Kaliawi Lesmi Atika dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung yang memberikan kegiatan Sosialisasi tentang mencegah kekerasan dan Bullying terhadap anak di Sekolah, serta Wali murid yang telah bersedia hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi kita selaku Wali murid di SDN 3-4 Kaliawi guna mengetahui dan memahami bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan dan Bullying terhadap Anak, untuk itu Saya berharap kepada Wali Murid yang hadir untuk dapat mendengarkan dan memahami tentang sosialisasi ini yang akan diberikan dari Dinas PPPA Kota Bandarlampung." Pungkas Kepala Sekolah SDN 3-4 Kaliawi, Lesmi Atika.
Dilanjutkan sambutan dari Korwil IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Ismail menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat mendukung kepada Dinas PPPA Kota Bandarlampung yang saat ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, dan Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlanjut di Sekolah-sekolah se-Kota Bandarlampung, Terima kasih juga kepada Bapak/Ibu Wali Murid yang telah hadir di acara ini.
Ismail juga menjelaskan Kegiatan ini merupakan sosialisasi penyedia layanan bagi Anak, yaitu proses pembelajaran kita bersama-sama tentang penyedia, bagaimana kita melindungi anak."
"Nanti apabila terjadi hal yang kurang baik terhadap Anak-anak kita di Sekolah agar segera menyelesaikan nya dengan pihak Sekolah secara rembug bersama," pesan Ismail.
Selanjutnya, Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah menyampaikan Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan di SDN 3-4 Kaliawi, maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk pembelajaran, karena keberhasilan Anak itu bukan hanya pada sekolah saja, melainkan kerjasama antara Orang tua, Guru dan Lingkungan
Maryamah juga menyampaikan "untuk menjaga Anak-anak kita disekolah, para Orang tua harus sering Komunikasi dengan guru di sekolah tentang perkembangan Anaknya, Karena saat ini banyak sekali kejadian kekerasan dan Bullying terjadi di Sekolah-sekolah.
"Jika terdapat tindak kekerasan terhadap Anak dan Perempuan segera laporkan kepada Dinas PPPA Kota Bandarlampung untuk segera ditangani," ujar Maryamah yang juga Plh Camat Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Hal senada disampaikan Toni Fisher selaku Pemerhati Hak Perempuan Anak, bahwa tindakan kekerasan dan Bullying sedang marak terjadi di Sekolah-sekolah, untuk itu Dinas PPPA Kota Bandarlampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dengan tujuan agar para Orang tua/Wali murid dapat mengetahui dan memahami bahayanya tindak kekerasan dan Bullying terhadap anak tersebut.
Toni juga mengatakan "dalam mendidik anak, kita harus mengikuti zaman nya, karena pendidikan Kita dahulu dengan pendidikan anak kita saat ini sangat berbeda, untuk itu kita selaku Orang tua / Wali murid harus mengetahui dan memahami setiap perkembangan pendidikan Anak-anak kita."
"Kita selaku Orang tua dan Wali murid harus menghargai setiap pendapat dan partisipasi Anak-anak kita, karena Hak anak itu diatur didalam Undang-undang Perlindungan Anak, lalu kewajiban Orang tua kepada Anak yaitu mendidik, mengasuh dan melindungi, untuk itu kita wajib mengetahui, memahami dan menjalaninya sesuai dengan Undang-undang perlindungan Anak tersebut." Jelas Toni.
"Kedepan kita harapkan kepada seluruh Sekolah-sekolah agar tidak ada lagi terjadinya tindak kekerasan serta Bullying kepada para siswa yang mengakibatkan dampak yang negatif terhadap dirinya," Pungkas Toni.
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi dan pembagian doorprize bagi setiap penanya. (Marli)