Warta-palapa.com, Bandarlampung
PT. Lampung Jasa Utama melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung tentang penanganan masalah dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara di Krui Room, Swiss-Belhotel, Kota Bandarlampung, Selasa (22/10/2024) Siang.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Penandatanganan dilaksanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi didampingi Wakajati Lampung M, Syarif dengan Direktur Utama PT LJU Arie Sanjono Idris
Sekdaprov Fahrizal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah bersedia untuk melakukan pendampingan kepada BUMD PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) khususnya tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan disepakatinya kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan PT Lampung Jasa Utama, Sekdaprov Fahrizal berharap, PT LJU dapat memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama, serta dapat mendiskusikan apa saja yang seharusnya dilakukan dalam pengelolaan BUMD sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama Arie Sanjono Idris dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kerja Sama antara PT. Lampung Jasa Utama dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung ini diharapkan akan mempererat hubungan BUMD dan Kejaksaan.
"Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum terutama di bidang perdata memberikan arahan dan kepastian hukum", lanjutnya.
Arie Sanjono berharap PT Lampung Jasa Utama ( Perseroda) menjadi institusi yang sehat dan patuh akan hukum yang sudah pasti memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah Provinsi Lampung. (Marli)