Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Resmi Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Resmi Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

wartapalapa
Minggu, 20 Oktober 2024

  


Warta-palapa.com, Jakarta

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2020. Sekitar pukul 10.00 WIB, prosesi acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimulai dengan mengumandangkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.


Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.


Selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029.


Keduanya tampak mengucap sumpah di bawah kitab suci Al Quran.


"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Presiden Prabowo Subianto. "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Wakil Presiden Gibran.


Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran menandatangani berita acara. Setelah seluruh pimpinan MPR RI menandatangani, Ketua MPR Ahmad Muzani menyerahkan berita acara tersebut masing-masing kepada Presiden dan Wakil Presiden baru Indonesia. 

(Artikel Kompas.com)