Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandarlampung Ditangkap Polisi

wartapalapa
Rabu, 09 Oktober 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Sudirman (36), warga asal Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran nekat mencuri Uang kotak amal sebuah Masjid.


Pelaku tertangkap tangan oleh warga dan jemaah sekitar saat mengambil sejumlah uang di dalam kotak amal Mushola Al Hidayah, Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, pada Selasa (8/10/2024), Sekira pukul 22.00 Wib. 


"Kita menerima informasi, perihal peristiwa pencurian tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas setempat bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku," Kata Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, Rabu (9/10/2024).


Pria  berhasil mengambil uang yang berada di kotak amal yang terbuat dari kayu dengan cara mendongkel engsel kotak tersebut. 


"Kotak amal dibawa keluar Masjid, kemudian dibongkar di halaman luar Masjid," Tambah Kapolsek. 

 


Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali mencuri Uang kotak amal Masjid di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bandarlampung. 


"Alasannya, buat memenuhi kebutuhan sehari hari," Jelas Ipda Alan. 


Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah kotak amal Masjid dan Uang tunai sebesar 105 Ribu Rupiah. 


Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara. (Mrl/*)