Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi

wartapalapa
Rabu, 04 September 2024

 

Warta-palapa.com, Bandarlampung 
Tim Walet Satsamapta Polresta Bandarlampung mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Badik. 

MR (18) dan MA (24), kedua warga Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, diamankan petugas, di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Kota Bandarlampung, pada Rabu, (04/09/2024) dini hari. 

"Saat melintas, kita curigai, kemudian kita hentikan, dan saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam jenis Badik didalam Tas salah satu pemuda MR (18)," Ujar Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (04/09/2024).
 

MR (18) berdalih sajam yang dibawanya tersebut dipergunakan hanya untuk berjaga jaga. 

"Kedua remaja dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolresta Bandarlampung, diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut," Kata Kompol Sugeng.

Polresta Bandarlampung terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah objek vital dan pemukiman penduduk serta kantor penyelenggara Pemilu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(Mrl/*)