Warta-palapa.com, Waykanan
Polsek Negeri Besar melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki laki diduga tenggelam dan meninggal dunia saat mancing ikan di bendungan salah satu Perusahaan Perkebunan di Tulangbawang Barat. Sabtu (10/08/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kami menerima laporan kejadian seorang warga tenggelam di bendungan air salah satu Perusahaan Perkebunan Bunga Mayang, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat pada hari Jum'at 09 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 Wib.
Korban diketahui bernama Sutrisno (54) berdomisili di Kampung Tegal Mukti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Menurut keterangan saksi, bahwa korban tenggelam di bendungan tersebut, diduga pada saat sedang memancing dan pancing milik korban tersangkut sehingga korban bermaksud untuk melepaskan pancing dengan cara menceburkan diri di bendungan,”lanjutnya.
Setelah itu, baru diketahui saksi, pada saat melintas melihat pancing dan alat korban masih berada di pinggir sungai dan saksi berinisiatif menelpon istri korban dan tidak lama warga membantu dan mencari korban dan ditemukan sekitar pukul 20.03 Wib di dasar sungai dengan kedalamnya sekitar 3 M.
Melihat kondisi tersebut oleh warga lalu korban langsung dibawa ke puskesmas Negeri Besar.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dinyatakan korban berjenis kelamin laki laki tersebut, sudah tidak bernyawa dan tidak didapati tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman,” Imbuh Kapolsek Negeri Besar. (Red)