Pasangan Eva Dwiana - Deddy Amarullah Sambangi KPU Daftar Sebagai Calon Walikota - Wakil Walikota Bandarlampung Periode 2024 - 2029

Pasangan Eva Dwiana - Deddy Amarullah Sambangi KPU Daftar Sebagai Calon Walikota - Wakil Walikota Bandarlampung Periode 2024 - 2029

wartapalapa
Rabu, 28 Agustus 2024

  

Warta-palapa.com, Bandarlampung 

Hari kedua pendaftaran Calon Walikota - Wakil Walikota periode 2024 - 2029, KPU Kota Bandarlampung hari ini menerima pendaftar pertama calon Walikota - Wakil Walikota yaitu Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Rabu (28/08/2024).

Pasangan tersebut, mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandarlampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.

Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung oleh 9 partai politik parlemen dan non parlemen yakni Partai Nasdem, PKB, PAN, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PSI. 

Sebagai calon Walikota Bandarlampung Periode 2024 - 2029, Eva Dwiana menyampaikan pihaknya mendaftar ke KPU Kota Bandarlampung dengan diusung oleh 9 Partai Politik yang ada di parlemen maupun non parlemen.

"Kami diusung oleh 9 partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya," pungkas Bunda Eva. 

Ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi menyampaikan, sebagai penyelenggara, Kami sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan Eva Dwiana - Deddy Amarullah sesuai dengan regulasi yang ada.

"Selanjutnya proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silonkada, dan akan dikoreksi lebih lanjut," Jelas Dedi Triyadi. (Mrl)