Komitmen Pemkab Tubaba Dorong Transparansi dan Akuntabel Transaksi Pemda

Komitmen Pemkab Tubaba Dorong Transparansi dan Akuntabel Transaksi Pemda

wartapalapa
Jumat, 02 Agustus 2024

 

Warta-palapa.com, Tulangbawang Barat 
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk meningkatkan transapransi dan akuntabilitas transaksi Pemerintah melalui penerapan sistem digitalisasi di sektor pajak maupun retribusi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Tingkat Tinggi (erttrr) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) . 

“Kabupaten Bawang Barat perlu meningkatkan digitalisasi pembayaran pada beberapa retribusi daerah yang pembayarannya masih melalui teller/loket bank, selain itu memperkuat pelaporan kegiatan yang telah dilakukan TP2DD ke Pemerintah Pusat,” demikian disampaikan oleh Alex Kurniawan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.


Pemerintah Kabupaten Tulangbawang akan bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memasifkan digitalisasi. hal. Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si, menegaskan bahwa digitalisasi akan meningkatkan transparansi dan akuntanbilitas Pendapatan Daerah Tulangbawang Barat sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah.


“Kabupaten Tulangbawang Barat segera menerapkan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bank Indonesia terkait program sosialisasi, penerapan e-retribusi terutama retribusi pasar, dan kebijakan penerbitan,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Tulangbawang Barat pada Semester II Tahun 2023, Kabupaten Tulangbawang Barat sudah berada pada tahap Digital dan memperoleh kenaikan peringkat dari semester sebelumnya. 


Hal tersebut didukung oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta kebijakan yang memadai. Namun Kabupaten Tulangbawang Barat perlu memperkuat realisasi pendapatan pendapatan daerah melalui kanal pembayaran digital mengingat masih besarnya dominasi pembayaran non QRIS. 

“Dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi derah di Kabupaten Tulangbawang Barat, telah diterapkan penerimaan pajak berbasis biling center yang dikoneksikan dengan pembayaran digital,” demikian disampaikan Direktur PT. FTF Globalindo, Bangun Jocelyn Tobing. 

Jocelyn menambahkan bahwa aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik (SAPEN) yang berbasis billing center merupakan aplikasi laporan terintegrasi dengan pembayaran digital QRIS yang dikoneksikan dengan dashboard monitoring secara real time. 
 

"Adapun retribusi saat ini sedang dalam proses untuk menggunakan pembayaran digital," tambahnya.


Turut hadir dalam HLM tersebut yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adiarebi, SH yang menjelaskan bahwa penerapan teknologi dalam implementasi (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) ETPD memerlukan landasan hukum agar tercipta transparansi, akuntabilitas, peningkatan operasional pengelolaan dan pajak retribusi daerah. 

Adiarebi menambahkan bahwa aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Elektronik (SAPEN) yang berbasis billing center merupakan aplikasi laporan terintegrasi dengan pembayaran digital menggunakan ORIS yang dikoneksikan dengan dashboard monitoring secara real time.

 “Adapun retribusi saat ini sedang dalam tahap proses untuk menggunakan pembayaran digital,” tambahnya. 


Turut hadir dalam HLM tersebut yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adiarebi, SH yang menjelaskan bahwa penerapan teknologi dalam implementasi (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) ETPD memerlukan landasan hukum agar tercipta transparansi, akuntabilitas, peningkatan operasional pengelolaan dan pajak retribusi daerah. Adiarebi menambahkan bahwa Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri terkait sosialisasi/edukasi, konsultasi dan pendampingan hukum dalam penerapan digitalisasi serta monitoring/evaluasi. 

Bertempat di Aula Pemda Kabupaten Tulangbawang Barat, kegiatan HLM TP2DD Kabupaten Tulangbawang Barat dihadiri oleh PJ Bupati Tulangbawang Barat, Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang Barat, BPD Lampung serta OPD terkait di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seluruh pihak berkomitmen untuk mempercepat perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Tulangbawang Barat. (*)