180 Napi Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung Ikuti Giat Rehabilitasi

180 Napi Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung Ikuti Giat Rehabilitasi

wartapalapa
Selasa, 20 Agustus 2024

 

Warta-palapa.com, Bandarlampung 
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung gelar evaluasi Rehabilitasi Tahun 2024, di Aula dalam Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung, Selasa (20/08/2024)Pagi


Kegiatan tersebut diikuti oleh 180 orang warga binaan Lapas Kelas II Narkotika Bandarlampung dari 800 lebih warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung.


Kalapas Narkotika Kelas II Bandarlampung Ade Kusmanto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan pertemuan terakhir para konselor dan Assesor BNNP Provinsi Lampung dalam rangka penutupan kegiatan rehabilitasi sosial terhadap warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandarlampung sebanyak 180 Orang warga binaan Lapas Narkotika kelas II Bandarlampung.


"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan bagi para penyandu penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkoba Kelas II Bandarlampung, menjadi manusia yang aktif produktif, tidak lagi menggunakan Narkotika dan menjadi duta Narkotika kedepan," Harap Kalapas. 


Kalapas juga menjelaskan, kegiatan-kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan dari awal itu Assesmen awal, terapi Community, Family Support, serta Assesmen akhir. Dan diikuti khusus untuk  pecandu dan pengguna Narkoba saja,  kegiatan ini merupakan program dari pemerintah yang ke 4 kalinya pada Tahun 2024 kerjasamanya dengan BNNP Lampung.
 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Ade Kusmanto, kasi Binadik, Kasi Kamtib, Kasi Giatja, Konselor BNN Provinsi Lampung, dan seluruh residen rehabilitasi Lapas Narkotika Bandarlampung.  


Sebelumnya, Kegiatan evaluasi ini terkait rehabilitasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung dan oleh konselor adiksi eksternal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. 


Rehabilitasi dilakukan di dalam blok khusus yang digunakan untuk tujuan rehabilitasi, serta melibatkan kegiatan konseling kelompok, Olahraga pagi, dan kegiatan keagamaan bagi seluruh peserta rehabilitasi di area terbuka di luar blok.


Kegiatan ini juga sebagai forum diskusi antara kalapas, pejabat struktural dan konselor BNN Provinsi Lampung dalam membahas rencana dan evaluasi kegiatan rehabilitasi dan pemberian testimoni perwakilan dari residen rehabilitasi terhadap program rehabilitasi. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai. (Mrl)