Bawaslu Kota Bandarlampung Mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kota Bandarlampung Mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Tahun 2024

wartapalapa
Kamis, 20 Juni 2024

 

Warta-palapa.com, Bandarlampung 
Dalam menjalankan tugas selaku pengawasan dalam sistem Pemilu, Bawaslu Kota Bandarlampung Mengadakan Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan dengan tema "Penguatan Koordinasi dan Sinergitas Antarlembaga dalam Mengawal Pemilihan Tahun 2024 di Kota Bandarlampung", bertempat di Swiss-Belhotel Lampung pada Kamis, (20/06/2024).

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda sekaligus membuka acara Rakor mengatakan, bahwa Bawaslu saat ini sedang konsentrasi di tahapan Coklit.

"Kami saat ini sedang konsen di coklit, juga lebih mengutamakan pencegahan dan pelanggaran. Serta melakukan pendidikan politik agar dapat menciptakan pemimpin yang diharapkan Masyarakat Kota Bandarlampung," jelasnya.


Di informasikan juga, bahwa;
a. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2020;
 

b. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;

c. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;

d. Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024; dan

Tamu undangan yang hadir pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triadi, SE., SH., Perwakilan Kejari Bandarlampung, Perwakilan Polresta Bandarlampung, Panwascam Se-Kota Bandarlampung, Perwakilan Ketua Pemantau Pemilu, Perwakilan Ketua Partai Politik, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat, beberapa Organisasi Kepemudaan, Ketua Komite Pewarta Independen (KOPI), Jeffry Noviansyah, dan Pimpinan Redaksi dari beberapa media serta tamu undangan lainnya.(**)