Warta-palapa.com, Bandarlampung
Dandim 0410/Kota Bandarlampung, Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol menghadiri acara peresmian Gedung Pelayanan SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu), bertempat di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (30/12/2023)
Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah Forum komunikasi daerah (Forkopimda) Kota Bandarlampung, tampak diantaranya Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, Kapolresta Bandarlampung Kombes pol Ino Harianto dan Ketua DPRD kota Bandarlampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si juga tampak hadir dan meresmikan gedung SPKT tersebut.
Kapolresta Bandarlampung, Kombespol Ino mengatakan pembangunan gedung SPKT ini sejak awal direncanakan untuk memberikan pelayanan prima serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi seperti pembuatan dan perpanjang surat izin mengemudi (sim), pembuatan skck, pembuatan sidik jari, pembuatan laporan polisi dan pelayanan pengaduan anggota polri.
"Keberadaan gedung baru SPKT ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat , sekaligus memberikan kenyamanan saat mengakses layanan publik di kepolisian khususnya di Polresta Bandarlampung," ujarnya
Selain itu, Kapolres juga mengatakan pembangunan gedung spkt Polresta Bandarlampung dapat mendukung dan mensukseskan zona integritas Polresta Bandarlampung menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih melayani (wbbm).
Dengan dukungan dari seluruh stake holder terkait dan komitmen bersama dalam mencapai akselerasi dan optimalisasi pelayanan prima yang mudah cepat, tepat dan profesional maka terbangunlah sebuah tempat pelayanan yang terintegritas yaitu gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (Spkt) dengan harapan pelayanan masyarakat di Polresta Bandarlampung dapat optimal. (Mrl)