Koramil 410-05/TKP Bersama Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penyekatan Dalam Rangka PPKM

Koramil 410-05/TKP Bersama Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Penyekatan Dalam Rangka PPKM

wartapalapa
Senin, 19 Juli 2021

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi Bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bandarlampung, Senin (19/07/2021)


Babinsa Serda Romzi mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat dengan maksud mengurangi mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Bandarlampung.


"Ya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandarlampung, akan kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19," ujar Serda Romzi saat memberikan keterangan di Pos Penyekatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Senin (19/07/2021). 


"Jika pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan," kata Serda Romzi

 


Lebih lanjut ia mengatakan, "selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covid  19."


"Kegiatan tersebut kita harapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menangani situasi Pandemi ini sehingga aktivitas masyarakat Kota Bandarlampung dapat kembali normal," tandasnya. 


Adapun personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan Anggota Koramil Jajaran Kodim 0410/KBL, personel Yonif 143 TWEJ, personel marinir, personel Polresta Bandarlampung, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bandarlampung. (Pendim 0410/Kbl)