Warta-palapa.com, Bandarlampung
Paguyuban Karpet Merah Bandarlampung diakhir Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Tahun 2021 ini, kembali melaksanakan kegiatan sosial yaitu pemberian atau pembagian Zakat Fitrah kepada warga masyarakat setempat yang memang minim keadaan ekonominya dan sangat membutuhkan. Selasa, (11/05/2021).
Salah satu kewajiban umat islam dihari terakhir dibulan Suci Ramadhan ini sebelum tiba Hari Raya Idhul Fitri, adalah waktunya membayar Zakat Fitrah untuk membersihkan harta mereka serta dirinya.
Seperti halnya yang dilakukan Paguyuban Karpet Merah Bandarlampung membagikan Zakat Fitrah kepada warga masyarakat setempat yang memang minim keadaan ekonominya dan sangat membutuhkan.
Terutama lansia dan keluarga pra sejahtera yang berhak menerimanya.
Dalam kegiatan ini pembagian Zakat Fitrah yang dilakukannya dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Elga selaku Ketua Karpet Merah Bandarlampung menjelaskan, dengan kepedulian sekaligus khusus dari pribadi dan anggota menyampaikan, semoga apa yang dilakukan ini bisa membantu warga masyarakat sekitar yang kurang mampu, bisa digunakan untuk menambahi kebutuhan serta keperluan dalam menghadapi kondisi, situasi ekonomi yang sulit ditengah adanya wabah penyakit Covid-19 ini, "ungkapnya.
Elga juga mengingatkan dan menghimbau kepada warga untuk terus waspada dan hati-hati terhadap penyebaran Covid19 dengan menjalankan anjuran pemerintah serta protokol kesehatan. Dan Saya minta warga tidak melakukan kerumunan, pakailah masker, cuci tangan dan jaga jarak saat melakukan pembagian Zakat tersebut,” katanya.
Dia juga berharap masih banyak orang-orang diluar sana, yang memang mampu dan memiliki harta yang lebih bisa memberikan sebagian hartanya untuk tabungan akhirat nanti, serta bisa berbuat baik untuk masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan.
Semoga apa yang kami lakukan bersama anggota ini menjadi amal ibadah kami kedepannya dan kegiatan ini akan terus berlanjut, harap Elga lagi. (Marli)