Warta-palapa.com, Bandarlampung
Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Sertu Rustadi bersama dengan Tim 14 Satgas Covid 19 Kota Bandarlampung, melaksanakan Patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung. Selasa (13/4/2021).
Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari Satuan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung, melakukan penyisiran terhadap para pelanggar Prokes yang berkerumun dan tidak memakai masker disejumlah wilayah yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Patroli.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa orang yang masih melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, terkait hal itu Tim Satgas Covid 19 memberikan Sanksi berupa Push Up kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kesempatan yang ada, Sertu Rustadi mengatakan, penegakkan disiplin Protokol Kesehatan kali ini, pihaknya masih mendapati adanya pelanggaran prokes berupa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ungkapnya.
" Terkait hal itu, pihaknya memberikan teguran disiplin serta memberikan masker sebagai pengingat, agar kedepannya para pelanggar prokes itu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya. (Marli)