Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan patroli malam dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Bandarlampung."
Pelaksanaan kegiatan patroli diawali dengan apel pengecekan terhadap sejumlah personel Satgas Covid-19 bertempat di Posko Gugus Tugas Jln. Piere Tendean, Enggal Kota Bandarlampung, Rabu (03/02/2021) malam.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Patroli malam kali ini, dilakukan dibeberapa tempat para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Telukbetung Selatan yang belum mengindahkan Surat edaran Walikota Bandarlampung yang tertuang pada surat nomor 440/133 /iv.06/2021, dimana telah dikirimkan ke pimpinan hotel, pemilik gedung pertemuan, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe, restoran dan pedagang dipinggir jalan.
Pada kesempatan tersebut Dandim 0410/KBL mengatakan,"sasaran kegiatan patroli pada malam ini untuk mengecek serta pemantauan kembali kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Bandarlampung atas penerapan terhadap surat edaran Walikota Bandarlampung."
Lebih lanjut Dandim 0410/KBL menyampaikan,"hal ini dilakukan atas dasar upaya-upaya yang telah dilakukan melalui sosialisasi oleh Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu sebelumnya, kepada mereka pelaku usaha terkait tentang pembatasan jam operasional kegiatan usaha."
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kepala pelaksana BPBD Kota Bandarlampung (Syamsul Rahman), Kasat Pol PP Provinsi Lampung, Kadis Perhubungan Kota Bandarlampung (Ahmad Husna), Kadis Kominfo Kota Bandarlampung (Ahmad Nurizki ), Pasi Ops Kodim 0410/KBL (Kapten Inf Dja'far), Kasi Tibun pol PP (Jon Roma), Kasat Sabhara Polresta (Kompol Suryadi), Kabid 2PL BPBD Bandarlampung (Sutarno), Danki Satgas covid 19 (Letda Mar Lalu). (Marli)