Wartapalapa.com, Lampung Selatan
Ketua dan Anggota Panwaslucam Natar Memanggil Camat Natar untuk Memintai Keterangan kepada Eko Irawan S, STP,. MM Selaku Camat Natar Terkait dengan Beredarnya Surat Undangan yang di tujukan kepada KUPT/Korluh/Korwil/Kepala Desa SeKecamatan Natar di Kantor Sekretariat Panwaslucam Natar, Rabu (16/9/2020)
Untuk hadir dalam kegiatan Angkonan Muakhi Adat Lampung (Pepadun) Muasri Ngadoko Sutan Penyimbang Bumi - dengan Hi. Nanang Ermanto bersama Hj. Winarni Nanang Ermanto pada hari Senin 14 September 2020 di Jalan Sitara depan panti jompo Desa muara Putih Kecamatan Natar.
Dalam Meminta Keterangan Kepada Eko Irawan, Novian Andriana Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Natar di dampingi oleh dua anggota panwaslu kecamatan Natar, Silvia Nurul Hasanah Kordiv. Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar lembaga dan Toni Anjaya, Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Terkait dengan Apa Hasil dari memintai keterangan kepada camat Natar terkait dengan beredarnya surat undangan tersebut Novian, Ketua Panwaslu kecamatan Natar Mengatakan '"Akan Kami Kaji dan Kami dalami lebih lanjut. (*)