Wartapalapa.com, Tanggamus
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus meraih penghargaan Kapolda Lampung atas pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di wilayah Tanggamus.
Penghargaan diserahkan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sudarsono, S.H., M.Hum. dalam apel pagi di lapangan Mapolda, Senin (14/9/2020) Pukul 07.00 Wib.
Adapun penghargaan itu diberikan atas prestasi berhasil ungkap perkara Narkotika terbesar dalam catatan yang ada di Polres Tanggamus dengan jumlah barang bukti sebanyak 400 butir extacy.
Personel yang mendapatkan penghargaan adalah AKP Imade Indra Wijaya, SH selaku Kasat Narkoba Polres Tanggamus, Ipda Ahmad Julizar selaku Kanit Idik Satresnarkoba Polres Tanggamus.
Kemudian sejumlah personel lainnya yakni Aipda Vincensius Kuncoro, SB., Ps Kanit Idik Polres Tanggamus. Dan 4 bintara idik terdiri dari Bripka Indra Setiawan, Bripka Zulmambi, Brigpol Herman, BA., dan Briptu Mitatul Fauzi.
Selain kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus, penghargaan juga diberikan kepada Kompol Saifullah,SE. PS Kasubbid Dalmas Dit Samapta Polda Lampung karena berprestasi pengurusan hibah tanah dan bangunan untuk kepentingan institusi Polri di desa Kalibalangan Simpang Prabu Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Wakapolda Brigjen Pol Drs Sudarsono, mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai suatu bentuk Reward dan perhatian dari Kapolda Lampung kepada anggota yang berprestasi dan berharap dapat menjadi motivasi bagi personil lain untuk dapat bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri dalam rangka mewujudkan polda lampung yang propesional, modern dan terpercaya.
"Semoga menjadi motivasi personil lainnya. Diperlukan kinerja yang baik dari seluruh personil polda lampung, baik yang bertugas di bidang operasional maupun bidang pembinaan," kata Wakapolda dalam sambutanya.
Menurut Wakapolda bahwa, untuk saat ini hampir seluruh dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid19, untuk itu pimpinan berharap kepada seluruh personil polda lampung dan jajaran agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Patuhi protokol kesehatan saat bertugas, supaya dapat tetap melayani masyarakat di massa pademi Covid-19 saat ini," harapnya.
Atas penghargaan itu, Kasatresnarkoba AKP I Made Indra Wijaya, mengaku berterima kasih kepada pimpinan Polri, Kapolda Lampung Irjenpol Drs dan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK serta para pejabat utama Polres Tanggamus.
Kasat juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para Kapolsek jajaran dan seluruh personel Polres Tanggamus yang selama ini telah bekerja bersama untuk kemajuan Polri khususnya Polres Tanggamus.
"Semoga sebagai motivasi kinerja anggota Polri khususnya Polres Tanggamus untuk memberikan pengabdian terbaik kepada institusi," ucapnya. (*)