Nasib naas menimpa Syahwan, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang, Lampung yang mana ia hendak membangun rumah di Kampung tersebut tiba-tiba datang sekelompok orang merusak bangunan yang masih berupa pondasi dan juga pos (gubuk) tempat berteduh para tukang bangunan tersebut.
Syahwan, pemilik bangunan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 yakni hari kedua proses pembangunan rumah miliknya itu." Saya dapet kabar kalau tukang yang kerja disuruh pergi dan sekelompok orang itu merusak bangunan yang ada disini,"ungkap dia dilokasi, Minggu sore.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tau persoalan sehingga sekelompok orang tersebut merusak bangunan itu sehingga merugikan dirinya sekitar sepuluhan juta rupiah." Kalau soal tanah kita jelas beli dari Pak Helmi. Akibat kejadian ini kerugian saya sekitar 10 juta, dan masalah ini akan saya laporkan ke penegak hukum,"ujarnya.
Ditempat yang sama, Helmi pemilik lahan membenarkan jika lokasi tanah tersebut awalnya milik dia dan telah dijual kepada Syahwan." Surat surat ini ada jika tanah ini milik saya selaku penerima hibah. Dan tanah ini memang saya jual. Saya mendukung pemilik bangunan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas kejadian ini,"tuturnya sembari menunjukkan surat tanah itu. (Tim).