Wartapalapa.com, Bandarlampung
Agar pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 bisa dipatuhi dengan baik oleh masyarakat, Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL melakukan sosialisasi ke rumah ibadah yang ada di Kecamatan Tanjung Senang, Jumat (05/06/2020).
Batuud Koramil 410-06/KDT, Peltu Mansyah mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi dan sosialisasi ke pengurus rumah ibadah akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19.
“Setiap jemaah wajib menggunakan masker, rumah ibadah wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Pelaksanaannya nanti harus jaga jarak, kalau nanti sedang merasa kurang enak badan, batuk, flu, atau demam jangan dipaksakan ibadah di rumah ibadah, tetap di rumah saja,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, Peltu Mansyah juga melakukan penyemprotan rumah ibadah dengan menggunakan cairan disinfektan. (Marli)