Bandarlampung, Wartapalapa.com
Pasar Gintung dan Pasar Semep menjadi sasaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penataan pasar dengan menerapkan physical distancing, Jum'at (29/05/2020)
Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandarlampung melakukan penataan di Pasar Semep & pasar gintung merupakan upaya untuk menekan dan memutus penyebaran Virus Corona (Covid - 19) di wilayah Kota Bandarlampung dengan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak secara fisik baik antara penjual maupun antara penjual dan pembeli di pasar tersebut.
"Penertiban dan penataan yang dilaksanakan saat ini guna mencegah terjadi penumpukan atau pengumpulan massa dan kami memberikan himbauan agar tetap selalu menjaga jarak pada saat berbelanja," Ucapnya.
"Kami juga memberikan peringatan bagi para warga yang masih tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas keluar rumah, karena saat ini bila keluar rumah wajib menggunakan masker di wilayah kota Bandarlampung," Tuturnya.
"Mari kita sama - sama putus rantai penularan covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1m, semoga kita selalu dalam lindungan allah swt dan kita selalu diberikan kesehatan juga semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir," Tegasnya. (Marli)